Komitmen Korlantas Polri untuk menegakkan hukum lewat teknologi kembali diperlihatkan. Kali ini, dengan fokus pada ruas jalan tol Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menggelar kegiatan optimalisasi, pengecekan, dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional kamera tilang elektronik atau ETLE Speed Camera.
Ini bukan tindakan spontan. Langkah ini merupakan realisasi dari arahan langsung Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho. Tujuannya jelas: membangun sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan tentu saja, berkeadilan.
Di lapangan, kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas, Brigjen Faizal. Sementara pelaksanaan teknisnya ada di tangan Kasubdit Dakgar Ditgakkum, Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, beserta timnya. Mereka punya misi strategis: memastikan semua perangkat ETLE berfungsi sempurna sesuai standar.
Pengecekan yang dilakukan sangat detail. Tim tak cuma melihat fungsi dan posisi kamera. Mereka juga memeriksa akurasi sensor pendeteksi kecepatan, kualitas gambar dan video yang dihasilkan, hingga kestabilan jaringan untuk mengirim data. Semua harus berjalan mulus.
Yang tak kalah penting, tim memastikan data dari kamera-kamera ini terintegrasi dengan baik ke sistem ETLE Nasional. Dengan begitu, setiap pelanggaran kecepatan yang terekam bisa diproses dengan cepat dan akurat. Tidak ada celah untuk ketidakpastian.
Artikel Terkait
Angka Pekerja Anak Melonjak, Lestari Moerdijat Desak Aksi Nyata
Puan Pimpin Rapat Diplomasi Parlemen, Sari Yuliati Hadir dalam Peran Baru
Prabowo dan Bos Garuda Bahas Strategi Teknologi Penerbangan
MK Tegas Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPKN