Memang, urusan parkir liar ini bukan perkara sederhana. Butuh upaya terus-menerus. Mulai dari penjagaan, pembenahan, sampai operasi rutin. Makanya Dishub juga menggandeng TNI dan Polri, bukan cuma untuk urusan parkir, tapi juga menjaga ketertiban umum dan menindak pelanggaran lainnya.
Di sisi lain, mereka mengakui bahwa keluhan serupa masih bertebaran di wilayah lain. Laporannya terus mengalir. Meski begitu, pihak Dishub memastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti.
Soal penanganannya, mereka menyebut ada kolaborasi dengan Unit Pengelola Parkir. Hanya saja, unit ini tidak bisa bekerja sendirian. Perlu dukungan dari Suku Dinas Perhubungan setempat, Satpol PP, plus dukungan TNI dan Polri di lapangan.
Intinya, masalah klasik ini butuh penanganan serius dan berkelanjutan. Warga, terutama yang paling terdampak seperti penyandang disabilitas, tentu menunggu janji ini diwujudkan dalam aksi nyata.
Artikel Terkait
Estimasi Pajak Tahunan Honda Vario 125 Street di Jakarta Capai Rp 369 Ribu pada 2026
KPK Pindahkan Yaqut Cholil Qoumas ke Tahanan Rumah untuk Sementara
Agustinus Adisutjipto: Membangun Sayap Bangsa dari Pesawat Rongsokan Jepang
Chelsea Dibantai Everton 0-3, Ambisi Zona Empat Makin Jauh