Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil saksi untuk mengusut kasus yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kali ini, pemeriksaan digelar di Polda Jawa Tengah, bukan di gedung KPK. Tiga orang dijadwalkan menghadiri pemanggilan itu hari Senin (2/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan proses pemeriksaan memang dialihkan ke Polda Jateng untuk kelancaran.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng,” ucap Budi kepada awak media.
Siapa saja mereka? Yang pertama adalah Rukin, seorang perangkat desa dari Sukorukun. Lalu ada Karyadi, Kepala Desa Bumiayu di Kecamatan Wedarijaksa. Saksi ketiga adalah Suranta, yang menjabat sebagai Camat Gabus.
Artikel Terkait
Dedi Kusnandar Pilih Pulang ke Jatinangor untuk Rayakan Lebaran
Pemerintah Imbau Open House Lebaran 2026 Hindari Kemewahan, Didukung Golkar
Presiden Prabowo Gelar Halalbihalal dan Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
Kim Jong Un Ajak Putri Latihan Menembak, Sinyalkan Calon Penerus