Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil saksi untuk mengusut kasus yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kali ini, pemeriksaan digelar di Polda Jawa Tengah, bukan di gedung KPK. Tiga orang dijadwalkan menghadiri pemanggilan itu hari Senin (2/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan proses pemeriksaan memang dialihkan ke Polda Jateng untuk kelancaran.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng,” ucap Budi kepada awak media.
Siapa saja mereka? Yang pertama adalah Rukin, seorang perangkat desa dari Sukorukun. Lalu ada Karyadi, Kepala Desa Bumiayu di Kecamatan Wedarijaksa. Saksi ketiga adalah Suranta, yang menjabat sebagai Camat Gabus.
Artikel Terkait
Munarman Hadapi Keberatan Jaksa KPK di Sidang Kasus Sertifikasi K3
Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Banser
Masjid Jadi Titik Terang di Tengah Reruntuhan Longsor Cisarua
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jadi Sorotan Gedung Putih