"Karena red notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara, tentunya ruang geraknya jadi sangat terbatas," jelas Untung. Implikasinya jelas: sulit baginya untuk menghilang atau mencari perlindungan di negara lain.
Lalu, di mana Riza Chalid sekarang? Polri mengaku sudah memetakan keberadaannya. Namun begitu, Untung masih enggan membeberkan detail lokasi pastinya. Ada alasan di balik itu.
"Untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui. Untuk itulah kenapa agak lama prosesnya," tuturnya.
Dia melanjutkan, perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi kendala utama yang membutuhkan waktu penyelesaian. Jadi, meski tahu di mana kira-kira ia berada, langkah eksekusi tak semudah membalikkan telapak tangan. Prosesnya harus melalui kanal yang tepat.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka