Dari penggerebekan itu, barang bukti yang berhasil diamankan cukup mencengangkan. Untuk sabu saja, total beratnya mencapai 485,05 gram. Rinciannya, 76 plastik strip kecil seberat 15,48 gram, 6 plastik strip sedang 59,16 gram, dan 5 plastik strip besar dengan berat 409,41 gram.
Sementara untuk ekstasi, ada 18 butir. Empat belas butir di antaranya merek Granat warna pink (6,33 gram), dan empat butir lagi merek LV warna hijau pink dengan berat 1,51 gram.
Lebih Dari Sekadar Tindak Kriminal
Dalam kesempatan terpisah, Komjen Suyudi pernah menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah isu kemanusiaan. Ini bukan sekadar urusan pidana biasa. Pernyataannya itu disampaikan dalam sebuah jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
"Berperang melawan narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ketujuh, tentang pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi.
Mantan Kapolda Banten itu lantas menekankan sudut pandang yang berbeda. Baginya, pengguna narkoba adalah korban yang perlu diselamatkan.
"Narkoba ini kami pandang sebagai isu kemanusiaan, bukan cuma kriminalitas belaka. Penggunanya adalah korban yang harus disembuhkan lewat rehabilitasi, bukan langsung dijebloskan ke penjara," tegasnya.
Pandangan itu sekaligus menegaskan bahwa upaya pemberantasan yang mereka lakukan, termasuk di Belinyu, memiliki dimensi yang lebih luas. Bukan sekadar menangkap, tapi juga memutus mata rantai dan menyelamatkan generasi.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Cegah Indah Megahwati ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan
Pekerja Migran Indonesia Tewas di Kapal Korea, Pemerintah Janji Kawal Hak Keluarga
Jembatan Tua Ambruk, Empat Desa di Pandeglang Terisolasi
Red Notice Interpol Terbit, Ruang Gerak Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Dikepung