Kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Bupati Pati, Sudewo, kembali mengungkap fakta baru. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti peran seorang 'pengepul'. Uniknya, pengepul yang dimaksud ternyata bukan orang sembarangan, melainkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sendiri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/2/2026).
"Betul, di lingkungan Pati," ujar Budi, menanggapi pertanyaan soal status pejabat si 'pengepul'.
Namun begitu, ia menutup rapat identitas lebih lanjut. Siapa nama dan jabatan pastinya di Pemkab Pati masih menjadi misteri. KPK tampaknya belum ingin membuka kartu.
"Detilnya belum bisa kami sampaikan," lanjut Budi, singkat.
Fungsi si 'pengepul' ini sebelumnya telah diungkap. Ia disebut bertugas mengembalikan uang kepada para calon perangkat desa. Tapi jangan salah paham dulu. Menurut KPK, pengembalian dana itu sama sekali tidak serta-merta menghapus jalannya proses hukum. Kasusnya tetap berjalan.
Jadi, meski uang sudah kembali, pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat terus digulirkan. Ini sinyal kuat bahwa KPK tak main-main.
Artikel Terkait
Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Filipina pada 7-8 Mei
Persib Kunci Kemenangan Tipis atas PSIM Jelang Laga Panas Lawan Persija
Pemkot Jakbar Bangun Saluran 1.050 Meter ke Kali Angke untuk Atasi Banjir Kolong JORR Puri
KAI Tutup 172 Perlintasan Sebidang demi Tekan Angka Kecelakaan yang Tewaskan 948 Korban