Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka

- Jumat, 30 Januari 2026 | 23:20 WIB
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka

Di sisi lain, Seni mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara bersama dengan Polres Kolaka. Alasan penahanan dilakukan di Mapolda, bukan di tingkat polres, lebih karena pertimbangan keamanan. Situasi di lokasi kejadian dinilai masih belum sepenuhnya kondusif.

Soal prosedur hukum, pihak kepolisian mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi proses.

"Kami juga sudah bersurat ke Kedubes terkait adanya TKA yang diamankan," imbuh AKBP Seni, menutup penjelasannya.


Halaman:

Komentar