Di sisi lain, Seni mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara bersama dengan Polres Kolaka. Alasan penahanan dilakukan di Mapolda, bukan di tingkat polres, lebih karena pertimbangan keamanan. Situasi di lokasi kejadian dinilai masih belum sepenuhnya kondusif.
Soal prosedur hukum, pihak kepolisian mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi proses.
"Kami juga sudah bersurat ke Kedubes terkait adanya TKA yang diamankan," imbuh AKBP Seni, menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Es Legen di Pantura Berujung Mencekam: Rp 140 Juta Raib Digasak Maling
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lumajang Dini Hari
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden