Setelah penyelidikan mendalam, kepolisian akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Kesimpulannya, tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa naas di apartemen Jakarta Selatan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, secara resmi mengumumkan hal tersebut dalam jumpa pers, Jumat (30/1/2026).
Pernyataan serupa datang dari Kasat Reskrim setempat, AKBP Iskandarsyah. Dia menegaskan bahwa timnya telah bekerja maksimal. Hasilnya nihil, tidak ada indikasi kejahatan.
Dia pun mengimbau publik untuk berhenti berspekulasi. Situasi ini, menurutnya, sudah cukup berat bagi keluarga yang ditinggalkan. Iskandarsyah meminta semua pihak menghormati duka mereka.
Artikel Terkait
KBRI Kuala Lumpur Tutup Sementara untuk Libur Nyepi dan Idul Fitri
Menteri Perhubungan Blusukan ke Pelabuhan Merak, Pastikan Kesiapan H-3 Arus Mudik
Pakar Dukung Pembatasan Kuota PTN, Soroti Perluasan Beasiswa dan Pemberdayaan PTS
Bandara Soekarno-Hatta Ramai Penumpang Mudik Lebaran Sejak Dini Hari