Dia juga menyinggung soal suara pemilih yang mungkin terbuang karena aturan ini. Tapi bagi Doli, angka yang selama ini terjadi masih dalam batas toleransi. "Beberapa kali pemilu di Indonesia, angkanya masih masuk batas itu sebetulnya," ujarnya.
Alasannya? Stabilitas politik. "Kita menginginkan situasi politik yang stabil agar program-program pemerintah bisa dijalankan," tambah Doli.
Di sisi lain, politikus ini justru melihat ambang batas parlemen sebagai alat penguatan. Bahkan, idenya lebih jauh lagi. Dia mengusulkan agar parliamentary threshold tidak hanya berlaku untuk DPR RI, tapi juga merambah hingga ke tingkat DPRD kabupaten dan kota.
"Saya termasuk yang mengusulkan itu. Tujuannya jelas, untuk penguatan pelembagaan partai politik," ucap Doli.
"Kalau nanti jumlah partai terlalu banyak, ya repot juga. Ini bagian dari upaya memperkuat partai-partai politik kita."
Artikel Terkait
Polri Terapkan Sistem Satu Arah Nasional untuk Puncak Arus Mudik 18 Maret
Menko Airlangga: Pariwisata Berpotensi Rugi Rp184,8 Miliar per Hari Akibat Konflik Global
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar