GPII Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Argumennya

- Jumat, 30 Januari 2026 | 10:30 WIB
GPII Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Argumennya

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) secara tegas mendukung agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Dukungan ini bukan tanpa alasan. Menurut mereka, posisi seperti inilah yang justru bisa menjaga netralitas dan profesionalitas institusi penegak hukum itu.

Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, menjelaskan pandangannya kepada wartawan pada Kamis lalu.

"Posisi tersebut dinilai memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara," ujarnya.

Ikoni meyakini, desain ketatanegaraan ini adalah yang paling tepat. Tujuannya jelas: memastikan Polri bebas dari segala kepentingan politik praktis atau tekanan kelompok mana pun. Dalam negara hukum yang demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Mereka harus bekerja hanya untuk kepentingan hukum, keadilan, dan tentu saja, kesejahteraan rakyat.

Namun begitu, dukungan dari GPII ini bukan berarti tanpa reserve. Mereka tetap membuka ruang untuk kritik yang konstruktif. Bagaimanapun, yang didorong adalah Polri yang benar-benar profesional, berintegritas, dan mandiri. Hanya dengan begitu negara hukum bisa tegak dan tujuan nasional terwujud.

"Dengan penguatan kedudukan di bawah Presiden, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang efektif, PP GPII meyakini Polri dapat semakin optimal menjalankan tugasnya," tambah Ikoni dengan penuh keyakinan.

Pernyataan GPII ini seolah menyambut nada yang sebelumnya sudah dikumandangkan oleh Kapolri sendiri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR beberapa hari sebelumnya, Sigit dengan gamblang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," tegas Sigit.

Bagi dia, posisi saat ini sudah ideal. Polri bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Di sisi lain, dengan berada di bawah Presiden, respons terhadap perintah pimpinan negara bisa lebih cepat dan lincah.

"Kita bisa bergerak tanpa harus ada kementerian. Kementerian ini justru menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambahnya, mengakhiri penjelasan.

Jadi, dari internal Polri hingga organisasi pemuda seperti GPII, suaranya seragam: posisi Polri di bawah Presiden dianggap sebagai format terbaik untuk menjaga netralitas dan efektivitasnya. Sebuah konsensus yang menarik untuk dicermati lebih jauh.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar