Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) secara tegas mendukung agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Dukungan ini bukan tanpa alasan. Menurut mereka, posisi seperti inilah yang justru bisa menjaga netralitas dan profesionalitas institusi penegak hukum itu.
Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, menjelaskan pandangannya kepada wartawan pada Kamis lalu.
"Posisi tersebut dinilai memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara," ujarnya.
Ikoni meyakini, desain ketatanegaraan ini adalah yang paling tepat. Tujuannya jelas: memastikan Polri bebas dari segala kepentingan politik praktis atau tekanan kelompok mana pun. Dalam negara hukum yang demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Mereka harus bekerja hanya untuk kepentingan hukum, keadilan, dan tentu saja, kesejahteraan rakyat.
Namun begitu, dukungan dari GPII ini bukan berarti tanpa reserve. Mereka tetap membuka ruang untuk kritik yang konstruktif. Bagaimanapun, yang didorong adalah Polri yang benar-benar profesional, berintegritas, dan mandiri. Hanya dengan begitu negara hukum bisa tegak dan tujuan nasional terwujud.
"Dengan penguatan kedudukan di bawah Presiden, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang efektif, PP GPII meyakini Polri dapat semakin optimal menjalankan tugasnya," tambah Ikoni dengan penuh keyakinan.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: 189 Ribu Kendaraan Telah Melintasi Cirebon di Aroma Mudik
Putra Ali Khamenei Dievakuasi ke Rusia untuk Operasi Darurat
Dua Tenaga Kesehatan Tewas Diserang Kelompok Bersenjata di Tambrauw
Polisi Perketat Pengamanan Pasca Ledakan di Masjid Jember Saat Tarawih