Kemudian, ada kebijakan praktis yang langsung menyentuh lapangan. SPBU di Aceh untuk sementara membebaskan aturan barcode dalam pengisian bahan bakar bersubsidi. Langkah ini diharapkan bisa memperlancar segala persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Tentu saja, semua fase ini perlu didukung penuh dengan pengoptimalan sumber daya dan pendanaan yang jelas, terutama dari APBA.
Mualem juga punya target waktu yang ketat. Ia memastikan bahwa dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) harus segera diselesaikan.
“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ujar Mualem.
Target awal Februari itu harus tercapai. Dengan begitu, dokumen penting itu bisa segera diserahkan ke BNPB untuk eksekusi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Ombudsman Temukan Fasilitas Kesehatan dan Toilet Terminal Bimoku Kupang Masih Bermasalah Jelang Mudik
Serpihan Rudal Iran Picu Kebakaran di Kota-Kota Tengah Israel
Polresta Cirebon Pasang Pembatas Jalan Antisipasi Macet Mudik di Pasar Ikan Gebang
Polri Luncurkan Program Mudik Balik Gratis untuk Tekan Kecelakaan Arus Balik Lebaran 2026