KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

- Kamis, 29 Januari 2026 | 21:00 WIB
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Ini bukan kali pertama KPK menyentuh lingkaran dalam Ridwan Kamil. RK sendiri sudah pernah diperiksa sebelumnya. Dari pemeriksaan itu, muncul temuan menarik: ada sejumlah aset berupa kafe yang diduga milik RK namun tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK pun berancang-ancang membandingkan. Mereka akan menyandingkan penghasilan resmi RK dengan aset-aset yang dimilikinya, untuk melihat ada kejanggalan atau tidak.

"Semua itu nanti disandingkan," ujar Budi Prasetyo dalam kesempatan terpisah, Selasa (6/1). "Antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki. Semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain."

Ia menambahkan, "Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai. Nah, itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik."

Pemeriksaan terhadap RK juga menyelidiki kemungkinan adanya penghasilan di luar gaji resmi gubernur. Aset-aset yang diduga miliknya, baik yang atas namanya sendiri maupun yang diatasnamakan pihak lain, turut menjadi sorotan.

Kasus ini sendiri sudah menjerat lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Aksi kelimanya diduga membebani keuangan negara hingga Rp 222 miliar. Uang sebesar itu, menurut KPK, dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di luar anggaran resmi.


Halaman:

Komentar