Di tengah kunjungan kerjanya ke Bandung, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah. Menurutnya, BUMD bukan sekadar perusahaan biasa. Mereka harus jadi pionir, membuka sektor-sektor usaha yang masih sepi dari minat investor swasta.
"Kemudian, peran lainnya adalah sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan pengembangan usaha kecil, menengah," ujar Wiyagus, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, "Serta tentu saja, sebagai penyumbang bagi penerimaan daerah."
Pernyataan itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi II DPR RI, yang berlangsung di Kantor Pusat Bank BJB. Namun begitu, Wiyagus juga menyoroti sebuah kekhawatiran. Kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD dinilainya kerap menurun. Karena itulah, pembinaan dan pengawasan yang ketat mutlak diperlukan.
Nah, terkait hal ini, Kemendagri sendiri sedang menggodok pembentukan unit kerja baru. Tugasnya spesifik: membina dan mengawasi BUMD di seluruh Indonesia. Berbagai persiapan teknis konon sudah dijalankan.
Harapannya jelas: menciptakan ekosistem BUMD yang lebih sehat dan solid. "Diharapkan sekali lagi BUMD benar-benar bisa menggerakkan ekonomi daerah," tegas Wiyagus.
Artikel Terkait
Kapolri Tinjau Langsung Terminal Purabaya, Pastikan Keamanan dan Kelaikan Bus Mudik Lebaran
Polytron Siapkan Dua Speaker Baru untuk Pasar Anak Muda pada 2026
Kapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Mudik di Terminal dan Stasiun Utama
Satbrimob Gagalkan Aksi Tawuran dan Balap Liar di Jabodetabek Saat Ramadan