"Upaya perlindungan hukum bagi korban harus dikedepankan," katanya. Selain penindakan, pencegahan lewat edukasi tentang batasan tubuh, privasi, dan bijak berinternet ke anak, orang tua, dan guru dinilai sangat penting.
Fitra Andika Sugiyono dari KemenPPPA memaparkan, korban grooming biasanya di bawah 18 tahun, dengan kelompok 13-17 tahun paling rentan. Mereka yang secara emosional rapuh dan kurang perhatian sering jadi sasaran. Prosesnya bertahap, bukan spontan.
Untuk pengaduan, masyarakat bisa menghubungi UPTD PPA di daerah atau kanal SAPA 129.
Psikolog Debora Basaria dari Universitas Tarumanagara menggarisbawahi sulitnya mendeteksi grooming. Pelaku sering tampak ramah dan perhatian. "Orang tua perlu waspada jika anak tiba-tiba tertutup, punya hubungan dengan orang baru, atau sering menyimpan rahasia," ujarnya.
Pendapat senada datang dari Livia Iskandar, Direktur Yayasan Pulih. Ia menyebut lebih dari 85% kekerasan seksual dilakukan orang terdekat. Proses grooming berjalan sistematis: dari pendekatan, pengenalan, mengisolasi korban, hingga pemaksaan.
"Kita memerlukan ekosistem perlindungan tepat dan pendampingan anak yang baik," tegas Livia.
Ia menekankan pentingnya literasi digital, pengenalan otonomi tubuh, dan keberanian mencari bantuan profesional.
Sementara itu, wartawan senior Saur Hutabarat mengusulkan langkah yang lebih tegas. Ia mengajak Indonesia belajar dari Australia, yang memberlakukan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
"Kita harus belajar dari Australia untuk menerapkan aturan yang tegas dalam melarang 10 platform media sosial utama agar tidak dapat diakses anak-anak," ujar Saur.
Tanpa regulasi yang ketat, menurutnya, Indonesia akan terus terpapar kasus-kasus kekerasan anak di dunia digital.
Diskusi yang dimoderatori Nur Amalia ini akhirnya menyepakati satu hal: butuh gerakan bersama. Hukum yang kuat, edukasi yang merata, kesadaran keluarga, dan regulasi digital yang protektif harus bergerak simultan. Melindungi anak bukan pilihan, tapi keharusan yang mendesak.
Artikel Terkait
Komnas PA Tak Lepas Pantau: Pemulihan Korban Bully di SMPN Jakarta Timur Tetap Jadi Prioritas
Duka di Bone: Anak Diduga ODGJ Tewaskan Ibu Kandung dengan Tikaman
Jakarta Tenggelam Lagi, 17 RT Terendam Hingga 80 Sentimeter
Prabowo Restui Langkah Darurat Selamatkan Sawah dari Gempuran Industri