Karier ASN Mandek: Ketika Formasi Jabatan Jadi Penghalang Prestasi

- Rabu, 28 Januari 2026 | 17:05 WIB
Karier ASN Mandek: Ketika Formasi Jabatan Jadi Penghalang Prestasi

Di lapangan, desain peta jabatan itu nyata-nyata berbentuk piramida. JF di jenjang bawah jumlahnya sangat banyak, makin ke atas makin sedikit. Pola ini berasal dari asumsi lama: tugas strategis hanya butuh sedikit orang berpengalaman di puncak.

Di sinilah letak masalahnya. Dua kepentingan utama gagal bertemu. Kebutuhan organisasi yang ingin ramping, berbenturan dengan kebutuhan pegawai yang ingin berkembang. Keduanya berjalan di rel yang berbeda.

Pola piramida ini muncul karena beberapa hal. Pertama, warisan birokrasi hierarkis yang melihat jabatan tinggi sebagai posisi langka. Kedua, asumsi bahwa tidak semua ASN perlu naik ke jenjang top, meski analisis beban kerjanya tidak jelas. Ketiga, ya, pertimbangan anggaran. Gaji dan tunjangan JF senior lebih besar, jadi jumlahnya sengaja dibatasi.

Lalu, bagaimana dengan nasib JF di jenjang bawah yang punya hak yang sama untuk berkarier? Ini yang kerap terlupakan.

Dampaknya serius. Sistem yang awalnya dirancang berbasis prestasi, akhirnya terhambat oleh "batu sandungan" bernama formasi. Lahirlah sebuah paradoks: ASN dituntut profesional dan produktif, tapi jalur kariernya dibatasi oleh desain organisasi yang kaku.

Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Stagnasi karier massal berpotensi mematikan motivasi, menurunkan kinerja, dan menggerus kepercayaan pada sistem. Dalam jangka panjang, bisa mendorong budaya kerja ala kadarnya, sekadar memenuhi kewajiban, bukan memberikan yang terbaik.

Mencari Jalan Keluar yang Lebih Adil

Oleh karena itu, evaluasi terhadap kebijakan karier ASN, khususnya untuk JF, mendesak untuk dilakukan. Mengaitkan kenaikan jenjang secara kaku dengan ketersediaan formasi dalam peta jabatan, sudah saatnya dikaji ulang. Pemerintah perlu membuka ruang bagi desain karier yang lebih fleksibel dan benar-benar berbasis kontribusi.

Mungkin, model kenaikan jenjang yang kompetitif bisa jadi solusi. ASN yang produktif dan berkontribusi signifikan, seharusnya bisa naik jenjang tanpa harus menunggu kekosongan formasi semu. Dengan begitu, sirkulasi karier jadi lebih sehat dan adil. Kenaikan jenjang tidak lagi terkesan reguler, tapi benar-benar sebuah prestasi.

Pada ujungnya, negara harus memastikan sistem karier ASN tidak hanya tertib di atas kertas. Lebih dari itu, sistem itu harus berkeadilan dan menghormati hak pengembangan setiap abdi negara.

Masrully.
Analis Kebijakan di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.


Halaman:

Komentar