Suasana di depan Balai Kota DKI Jakarta pagi itu ramai oleh suara orasi. Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati jalan, menuntut kenaikan upah minimum provinsi untuk tahun 2026. Bendera-bendera serikat buruh berkibar di tengah kerumunan, sementara arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan pun tersendat.
Menurut pantauan di lokasi, aksi ini sudah berlangsung sejak pukul sepuluh lewat empat puluh. Para pengendara terpaksa melambat saat melewati area unjuk rasa itu.
Di tengah tuntutan yang bergema, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa proses penetapan UMP sudah final. Keputusan itu, katanya, merupakan hasil kesepakatan di dalam Dewan Pengupahan yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan tentu saja pemerintah daerah.
Begitu penjelasan Pramono dari Balai Kota, Rabu (28/1/2026) lalu. Tak hanya UMP, urusan upah minimum sektoral juga disebutnya sudah rampung dibahas. "Jadi untuk DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai," ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR: Defisit APBN Bisa Tembus 4%, Pemerintah Diminta Utamakan Daya Beli
Razia Gabungan di Cibinong Sita 600 Botol Miras yang Disembunyikan di Warung
Kapolda Riau Tinjau Akhir Kesiapan Jembatan di Kampar Jelang Peresmian Kapolri
Polda Sumsel Terapkan Pengantongan Truk dan Siagakan Tim Urai Macet untuk Amankan Mudik