Konsultan Jadi Ujung Tombak Dugaan Suap Pajak Rp75 Miliar

- Selasa, 27 Januari 2026 | 23:20 WIB
Konsultan Jadi Ujung Tombak Dugaan Suap Pajak Rp75 Miliar

"Diduga, PT WP membuat transaksi fiktif. Uang dari transaksi itulah yang kemudian dicairkan dan disiapkan untuk diberikan kepada petugas pajak dan konsultan menjadi perantaranya," tutur Budi.

Di sisi lain, KPK juga memeriksa jajaran petinggi PT Wanatiara Persada, mulai dari pimpinan hingga level direktur. Fokusnya pada sejauh apa pengetahuan mereka soal penentuan tarif PBB perusahaan mereka sendiri.

"Penyidik ingin tahu, seberapa krusial peran individu pimpinan PT WP dalam proses negosiasi dan pemberian suap kepada fiskus," kata Budi menegaskan.

Daftar Lengkap Saksi

Secara keseluruhan, ada 17 nama yang masuk dalam daftar panggilan KPK hari ini. Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari konsultan, pegawai perusahaan, hingga aparatur sipil negara. Berikut ini daftarnya:

Erika Augusta, Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan
Muhammad Amin, Staf PT Niogayo Bisnis Konsultan
Yurika, Staf Bagian Keuangan PT Wanatiara Persada
Suherman, Pimpinan PT Wanatiara Persada
Alexander Victor Maleimakuni, S.Si,.Mm, Pegawai Negeri Sipil
Arif Wibawa, Pegawai Negeri Sipil
Budiono, Pegawai Negeri Sipil
Cholid Mawardi, Pegawai Negeri Sipil
Dwi Kurniawan, Pegawai Negeri Sipil
Heru Tri Noviyanto, Pegawai Negeri Sipil
Widanarko, Kepala Seksi Peraturan PBB I
Johan Yudhya Santosa, Konsultan
Dessy Eka Putri, Kasubdit Kepatuhan Dan Pengawasan Wajib Pajak DJP
Muhammad Hasan Firdaus, Pegawai KPP Madya Jakarta Utara
Pius Suherman Wang, Karyawan Swasta
Chang Eng Thing, Direktur PT. Wanatiara Persada
Aried Yanuar, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak


Halaman:

Komentar