Ahok Bercanda Soal Berat Badan di Tengah Sidang Korupsi Pertamina

- Selasa, 27 Januari 2026 | 18:40 WIB
Ahok Bercanda Soal Berat Badan di Tengah Sidang Korupsi Pertamina

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa lalu, suasana sempat cair oleh canda Basuki Tjahaja Purnama. Mantan Komut Pertamina yang akrab disapa Ahok itu sedang bersaksi, ketika sebuah foto lama ditunjukkan ke hadapannya.

Foto itu adalah dokumentasi program cost optimization, yang ditampilkan oleh pengacara terdakwa, Riva Siahaan. "Bisa foto itu lihat, ada yang mengenal di foto itu?" tanya pengacara.

Ahok menyipitkan mata, mencoba mengenali. "Kejauhan, Pak," ujarnya terbata-bata. "Kalau yang pakai jilbab pasti Bu Nicke. Siapa ya, ada, Pak."

Matanya kemudian tertuju pada satu sosok. "Kayaknya sih ada Pak Maya," sela pengacara, membenarkan.

"Maya ya kayaknya," sahut Ahok. Lalu, dengan nada santai ia berkomentar, "Kayaknya dulu lebih gemuk ya, sekarang lebih kurus."

Namun begitu, ia langsung meredakan. Penurunan berat badan itu, katanya, hal biasa. Bahkan ia pun berseloroh dengan pengalaman pribadinya. "Nggak apa-apa, aku juga pernah dipenjara gitu kok."

Kalimat itu langsung memecah ketegangan, disambut gelak tawa seisi ruang sidang.

Seloroh Ahok tentu ada dasarnya. Sebagaimana kita tahu, ia pernah mendekam di penjara setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Hukumannya dua tahun, mulai 2017 hingga ia bebas pada awal 2019.

Sidang itu sendiri mengadili sembilan orang terdakwa. Mereka adalah Riva Siahaan (eks Dirut Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, Edward Corne, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo. Mereka duduk di kursi terdakwa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Di sisi lain, lelucon Ahok di tengah persidangan yang serius itu seperti menyiratkan sesuatu. Baginya, penjara mungkin pengalaman yang mengubah fisik, tapi bukan akhir dari segalanya. Sidang pun terus berlanjut, dengan segala kompleksitas fakta dan tawa yang hanya sesaat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar