Video seekor macan tutul yang pincang dan terluka sempat ramai beredar di media sosial. Rupanya, video itu yang membawa petugas kepolisian mengamankan lima orang terduga pemburu liar di hutan Pegunungan Sanggabuana, Karawang.
Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, kelima orang tersebut terekam jelas oleh kamera trap yang dipasang di kawasan hutan. Polisi langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi itu.
"Kita dapat informasinya, lalu langsung melakukan penyelidikan," ujar Rudi.
"Sudah kita amankan lima orang tadi malam. Mereka yang ada dalam gambar, dan sekarang sedang kita proses," tambahnya.
Di sisi lain, Rudi menegaskan komitmen Polda Jabar untuk menjaga kelestarian alam. Kasus seperti ini, menurutnya, harus ditangani secara serius tanpa kompromi. Tujuannya jelas: agar ekosistem hutan tetap utuh dan tidak terusik.
"Yang penting ke depannya, ini semua tetap terlestarikan. Tidak boleh ada lagi yang mengganggu," ungkapnya.
Kelima tersangka kini menghadapi ancaman pidana. Jika terbukti bersalah melakukan perburuan liar, pasal dari undang-undang lingkungan hidup siap menjerat mereka.
"Kita kenakan UU lingkungan hidup dan sebagainya," pungkas Rudi.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi