Posisinya kini diisi sementara oleh Eva Lucia Simamora, yang sebelumnya adalah Sekretaris Camat setempat. Eva ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Almuqarrom sendiri bukan nama baru di lingkungan itu. Dia dilantik sebagai camat pada 31 Juli 2024, di era kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution. Sebelumnya, pria lulusan IPDN ini juga pernah menduduki kursi Sekretaris Camat di wilayah yang sama.
Lantas, apa sebenarnya KKPD itu? Singkatnya, kartu ini adalah alat pembayaran untuk belanja APBD. Mekanismenya, bank penerbit yang membayar dulu ke merchant, lalu SKPD berkewajiban melunasi tagihan ke bank secara sekaligus di waktu yang disepakati. Fungsinya jelas untuk urusan dinas, bukan untuk hal-hal di luar itu.
Kasus ini tentu mencoreng tata kelola keuangan daerah. Sebuah fasilitas yang seharusnya mendukung pelayanan publik, malah diputar untuk kepentingan pribadi yang ilegal.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka