Kasus korupsi kuota haji yang sedang digarap KPK kembali berlanjut. Kali ini, petinggi dari Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) turut diperiksa. Asosiasi ini diduga punya peran krusial: menjadi pengepul uang.
“Hari ini juga dilakukan pemanggilan terhadap pihak dari asosiasi, yaitu dari Kesthuri,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).
“Yang bersangkutan hari ini didalami terkait dengan perannya, di mana pihak asosiasi ini diduga sebagai pengepul atau mengumpulkan uang dari para biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” tambah Budi.
Nama yang muncul dalam pemeriksaan adalah Muhamad Al Fatih, Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri. Menariknya, dalam proses hari ini, auditor BPK turut dilibatkan. Tujuannya untuk menghitung kerugian negara, dan katanya, proses ini sudah masuk tahap final.
“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka untuk penghitungan kerugian negara ini sudah masuk ke tahap akhir, finalisasi,” sebutnya.
Artikel Terkait
Wali Kota Serang Laporkan Media, Dewan Pers Jadi Bahan Perdebatan
Kapal Terbakar di Perairan Penjaringan, 85 Personel Dikerahkan
Kepala Desa Picu Kontroversi, Adu Ancaman Senjata di Tengah Sengketa Lahan
KPK dan BPK Periksa Biro Travel, Usut Jual Beli Kuota Haji Tambahan