Kekasih Lula Lahfah Diperiksa Polisi Besok, Obat-obatan Jadi Barang Bukti

- Minggu, 25 Januari 2026 | 19:45 WIB
Kekasih Lula Lahfah Diperiksa Polisi Besok, Obat-obatan Jadi Barang Bukti

Penyelidikan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah terus berlanjut. Polisi masih sibuk memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, rencananya besok, Senin (26/1), pihak kepolisian akan memanggil Reza Arap, sang kekasih, untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi rencana itu saat dihubungi Minggu (25/1/2026).

"Iya, informasi bakal diperiksa Senin, kalau nggak salah," ujar Budi.

Pemeriksaan bakal digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Tapi, Reza bukan satu-satunya. Beberapa rekan dekat Lula yang sempat datang ke lokasi kejadian juga akan dimintai klarifikasi. Polisi ingin mendalami banyak hal, termasuk kondisi kesehatan Lula sebelum ia ditemukan meninggal.

"Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan untuk bisa hadir di hari Senin. Sama teman-teman dekat (Lula) yang datang ke lokasi kejadian," tambah Budi.

Lula ditemukan tak bernyawa di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam lalu. Posisinya telentang di atas kasur, berselimut putih, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Yang cukup mencolok, polisi menyatakan tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Di sisi lain, petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan beberapa barang penting di lantai 25 apartemen Lula di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara. Temuan itu berupa obat-obatan dan surat rawat jalan. Semuanya ditemukan pada Jumat malam itu juga, tepatnya sekitar pukul 18.44 WIB.

Menurut Budi Hermanto, penyelidikan masih terus berjalan. Semua bergantung pada hasil uji laboratorium dari barang bukti yang diamankan. Itu yang akan menentukan arah kasus ini selanjutnya.

"Secara umum, keterangan dokter yang memeriksa bagian luar jenazah menyatakan tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan," jelasnya.

"Nanti, setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain keluar, akan kami sampaikan ke publik," pungkas Budi.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar