Gerebekan Kampung Narkoba di Deli Serdang, 19 Orang Diamankan dan Barak Dibakar

- Jumat, 23 Januari 2026 | 13:05 WIB
Gerebekan Kampung Narkoba di Deli Serdang, 19 Orang Diamankan dan Barak Dibakar

Siang itu, Jalan Serka Ismail di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, yang biasa dikenal sebagai kawasan Pekan Jumat, diguncang operasi gabungan. BNN Provinsi Sumut bersama Polda Sumut akhirnya menggerebek lokasi yang lama dicurigai sebagai 'kampung narkoba'. Hasilnya, 19 orang diamankan dalam satu hari.

Penggerebekan yang terjadi Kamis (22/1) lalu itu melibatkan pasukan dari Sat Brimobda dan Dit Samapta. Tujuannya jelas: memutus peredaran gelap narkoba yang sudah mengakar di lokasi tersebut. Menurut keterangan yang beredar, di sana terdapat barak-barak yang difungsikan untuk menyalahgunakan narkotika.

Tak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Petugas menyita narkotika jenis sabu dan ganja, lengkap dengan alat isap atau bong. Dari tangan para tersangka, petugas juga menyita satu airsoft gun, enam sekop, uang tunai sekitar Rp 3,7 juta, dan empat unit sepeda motor.

Yang menarik, sabu yang disita mencapai 939,59 gram yang terbungkus dalam 14 plastik. Sementara ganja yang ditemukan seberat 6,01 gram.

Para tersangka yang diamankan berinisial AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA. Mereka semua langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Usai mengamankan orang dan barang, petugas tak berhenti sampai di situ. Mereka merobohkan barak-barak yang jadi sarang itu, lalu memutus aliran listriknya. Agar benar-benar tak bisa dipakai lagi, sisa-sisa bangunan yang sudah dibongkar itu akhirnya dibakar.

Operasi ini seakan menjadi bukti nyata dari pernyataan pimpinan BNN pusat beberapa waktu sebelumnya.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto pernah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, ini adalah syarat mutlak untuk membangun SDM unggul.

"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam sebuah jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu punya perspektif khusus. Baginya, masalah narkoba ini bukan sekadar urusan kriminal biasa.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," tegasnya.

Jadi, operasi di Deli Serdang ini bukan sekadar razia. Ia adalah implementasi dari cara pandang yang lebih luas: memerangi narkoba dengan pendekatan kemanusiaan, sekaligus membersihkan sarangnya sampai ke akar.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar