Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Akun itu dituding menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri sudah masuk sejak awal Januari lalu. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan hal ini.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik atau fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” jelas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, identitas pihak yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan,” ucap Budi singkat.
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Buka Latihan Operasi Ketupat Musi 2026, Tekankan Keamanan dan Pelayanan Publik
Kemenag Imbau Umat Islam Hormati Hari Raya Nyepi dalam Panduan Ramadan 1447 H
Menteri Jepang Minta Maaf Publik Usai Terlambat 5 Menit ke Rapat Kabinet
Emir Kuwait Kecam Serangan Iran yang Tewaskan 12 Warga