Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Akun itu dituding menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri sudah masuk sejak awal Januari lalu. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan hal ini.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik atau fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” jelas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, identitas pihak yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan,” ucap Budi singkat.
Artikel Terkait
Sopir Truk Jadi Pahlawan di Tol Cikampek, Selamatkan Mobil dengan Pengemudi Meninggal Dunia
Listrik dan LPG Mulai Pulih, Bahlil: Kondisi Pascabencana di Sumatera Semakin Membaik
Beringin Raksasa Tumbang, Kolam Renang di Ciputat Timur Luluh Lantak
Alarm Kebakaran Guncang Forum Davos Saat Trump Masih di Dalam Gedung