Guru SD di Serpong Ditahan, Medsosnya Penuh Foto Anak Disita Polisi

- Rabu, 21 Januari 2026 | 17:25 WIB
Guru SD di Serpong Ditahan, Medsosnya Penuh Foto Anak Disita Polisi

Kasus dugaan pencabulan di sebuah SDN Serpong, Tangerang Selatan, akhirnya memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan seorang guru berinisial YP (54) sebagai tersangka. Tak hanya itu, pria berusia 54 tahun itu juga sudah ditahan.

Konfirmasi itu datang langsung dari Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira.

Menurutnya, penahanan tersangka telah dilakukan sejak Selasa malam. Ancaman hukuman yang dihadapi YP cukup berat, karena polisi menjeratnya dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan Pasal 418 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Akun Medsos Penuh Foto Anak Disita Polisi


Halaman:

Komentar