Dari penyelidikan sementara, peran keduanya dibedakan. MN diduga sebagai eksekutor yang turun langsung melakukan pencurian. Sementara RAJ bertugas mengawasi situasi di luar toko, semacam look out.
"Satu pelaku lain masih DPO (daftar pencarian orang). Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit telepon genggam,"
tambahnya.
Budi Hermanto juga membeberkan kronologi waktu kejadian. Aksi pembobolan ini ternyata sudah terjadi sebelumnya, tepatnya pada 15 Desember 2025. Kerugian material yang diderita pemilik toko gadai pun tak main-main, ditaksir mencapai angka Rp 88 juta. Sampai sekarang, penyelidikan untuk mengejar pelaku yang masih buron terus dilakukan.
Artikel Terkait
Surplus Dagang Tembus Rekor, China Buktikan Ketangguhan Ekonomi di Bawah Tekanan Trump
Yusril: Putusan MK Sahkan Polisi Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil
Buron Eropa Ditangkap di Bali, Istri Baru Tahu Statusnya Saat Suami Diborgol
Guru SD di Serpong Ditahan, Medsosnya Penuh Foto Anak Disita Polisi