Bobol Plafon, 15 Ponsel Raib dari Toko Gadai Jagakarsa

- Rabu, 21 Januari 2026 | 14:40 WIB
Bobol Plafon, 15 Ponsel Raib dari Toko Gadai Jagakarsa

Dari penyelidikan sementara, peran keduanya dibedakan. MN diduga sebagai eksekutor yang turun langsung melakukan pencurian. Sementara RAJ bertugas mengawasi situasi di luar toko, semacam look out.

"Satu pelaku lain masih DPO (daftar pencarian orang). Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit telepon genggam,"

tambahnya.

Budi Hermanto juga membeberkan kronologi waktu kejadian. Aksi pembobolan ini ternyata sudah terjadi sebelumnya, tepatnya pada 15 Desember 2025. Kerugian material yang diderita pemilik toko gadai pun tak main-main, ditaksir mencapai angka Rp 88 juta. Sampai sekarang, penyelidikan untuk mengejar pelaku yang masih buron terus dilakukan.


Halaman:

Komentar