Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Larangan Tegas: Tebang Pohon Besar Tanpa Izin Dilarang

- Selasa, 20 Januari 2026 | 21:55 WIB
Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Larangan Tegas: Tebang Pohon Besar Tanpa Izin Dilarang

Di sisi lain, bagaimana jika ada pohon yang justru dianggap bermasalah? Misalnya, mengancam keselamatan atau merusak bangunan. Untuk hal semacam ini, penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

"Jadi nantinya, kami akan melakukan pemindahan. Bukan ditebang,"

tegas Agung.

Pihaknya menegaskan, pohon adalah aset ekologis kota yang harus dilindungi. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak berpartisipasi aktif. Bukan cuma menanam, tapi juga merawat pohon di sekitar mereka secara berkelanjutan. Masyarakat juga diminta melaporkan jika melihat aksi penebangan atau perusakan pohon yang tak berizin.

Ajakan itu ia sampaikan dengan harapan bisa menjadi gerakan bersama. "Kami juga mengajak masyarakat dan komunitas sekitar untuk menjaga kelestarian pohon. Gerakan ini dilaksanakan sebagai gerakan bersama yang dilandasi kesadaran dan semangat gotong royong untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih hijau dan nyaman,"

pungkasnya. Sebuah visi yang sederhana namun ambisius: membuat kota ini tetap sejuk dan layak huni untuk generasi mendatang.


Halaman:

Komentar