Total ada empat nama yang dicap sebagai tersangka. Selain Sudewo yang merupakan Bupati Pati untuk periode 2025-2030, ada juga Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). Mereka semua berasal dari kecamatan yang berdekatan.
Ceritanya berawal Maret 2026 silam. Saat itu Pemkab Pati membuka formasi untuk mengisi kekosongan sekitar 601 jabatan perangkat desa. Peluang inilah, kata Asep, yang kemudian dilihat Sudewo. Dia diduga memanfaatkan momen itu untuk memeras dengan cara menjual jabatan.
Caranya? Sudewo dikabarkan memerintahkan tim sukses dan orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang dari para calon perangkat desa. Modusnya jelas: bayar untuk dapat posisi.
Kasus ini tentu menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan di daerah. Pati, yang seharusnya fokus membangun, justru diguncang skandal korupsi yang melibatkan orang nomor satu di kabupaten itu sendiri.
Artikel Terkait
All In Rp 225 Juta: Tarif Fantastis Suap Jabatan Desa di Pati Terkuak KPK
Prabowo dan Starmer Perkuat Kemitraan Maritim di Downing Street
Karung Uang Haram Bupati Pati Terkuak, Rp 2,6 Miliar Disita KPK
KPK Bongkar Modus Pemerasan Bupati Pati, Diduga Merambah ke Jabatan Lebih Tinggi