Menurut Asep, apresiasi ini diberikan karena KPK difasilitasi dengan baik selama proses pemeriksaan para terduga pelaku. Dari operasi itu, kabarnya uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar yang terkait transaksi jual-beli jabatan berhasil disita. Nilainya cukup fantastis.
Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Bupati Sudewo, tiga kepala desa juga ikut terjerat. Mereka adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Jaken).
Sudewo sendiri merupakan Bupati Pati untuk periode 2025-2030. Nasibnya kini berbalik arah.
Untuk sementara, keempat tersangka itu akan mendekam di tahanan. Masa penahanannya ditetapkan selama 20 hari ke depan. Mereka semua ditempatkan di rutan cabang KPK, Gedung Merah Putih, menunggu proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Prabowo dan Starmer Perkuat Kemitraan Maritim di Downing Street
Karung Uang Haram Bupati Pati Terkuak, Rp 2,6 Miliar Disita KPK
KPK Bongkar Modus Pemerasan Bupati Pati, Diduga Merambah ke Jabatan Lebih Tinggi
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Akhirnya Dievakuasi dari Lereng Terjal Bulusaraung