KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka, Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Menjerat

- Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka, Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Menjerat

Menurut Asep, penahanan terhadap para tersangka telah dimulai. Mereka akan mendekam selama 20 hari ke depan, tepatnya sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Lokasinya di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegasnya.

Kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak lama. Maidi terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar KPK beberapa waktu lalu. Operasi itu menyasar dugaan fee proyek dan manipulasi dana CSR di Madiun. Saat penangkapan, belasan orang diamankan di lokasi. Namun, hanya sembilan orang, termasuk sang wali kota, yang akhirnya dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, barang bukti yang berhasil diamankan pun tak main-main. Uang tunai ratusan juta rupiah berhasil disita petugas dalam operasi tersebut, memperkuat dugaan praktik tak sehat di balik proyek-proyek daerah.


Halaman:

Komentar