"Kami kunci akun medsosnya untuk kepentingan perlindungan anak. Soalnya, banyak foto anak yang kami sendiri belum bisa pastikan apakah mereka korban pelecehan atau bukan. Tapi, untuk menjaga masa depan mereka, penguncian ini mutlak dilakukan," jelasnya tegas.
Di sisi lain, penyidik juga sudah mengamankan barang bukti fisik berupa sebuah ponsel. Perangkat ini rencananya akan segera dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih mendalam.
"Kita amankan satu buah handphone," imbuh Wira.
"Pemeriksaan awal menunjukkan, pelaku kerap mendokumentasikan aksi-aksinya di ponsel itu. Makanya, kita akan dalami habis-habisan di Puslabfor. Apa saja isinya, itu yang akan kita ungkap," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bupati Pati Ditangkap KPK, Tarif Jabatan Perangkat Desa Capai Rp225 Juta
KPK Ucapkan Terima Kasih Usai OTT Bupati Pati dan Tiga Kades
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp 300 Triliun
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka, Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Menjerat