Polisi akhirnya menyita akun media sosial milik seorang guru berinisial YP. Oknum berusia 54 tahun ini diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap 16 siswa SDN di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Yang membuat hati miris, akun medsos itu ternyata penuh dengan foto-foto anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi hal ini di Mapolres setempat, Selasa lalu.
"Untuk sementara, korban yang teridentifikasi adalah anak laki-laki," ujarnya.
"Kami sudah menyita media sosial terduga pelaku. Di sana banyak diposting foto-foto anak. Itu yang kami amankan," lanjut Wira.
Menurutnya, langkah penyitaan ini sangat krusial. Polisi punya kekhawatiran serius bahwa konten-konten di akun tersebut adalah korban dari aksi bejat YP. Apalagi, subjek fotonya adalah anak-anak yang masih sangat belia.
Artikel Terkait
Bupati Pati Ditangkap KPK, Tarif Jabatan Perangkat Desa Capai Rp225 Juta
KPK Ucapkan Terima Kasih Usai OTT Bupati Pati dan Tiga Kades
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp 300 Triliun
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka, Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Menjerat