Pagi itu, sekitar pukul sembilan, suasana di lampu merah Adhiyaksa, Lebak Bulus, tampak berbeda. Sejumlah anggota Sat Lantas Polres Metro Jaksel terlihat berjaga. Fokus mereka satu: menindak tegas pengendara yang nekat melawan arus. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kompol Mujiyanto.
Menurut sejumlah saksi, pelanggaran lawan arah di titik itu kerap terjadi dan bikin macet. Bahkan, risikonya lebih besar: bisa membahayakan keselamatan banyak orang. Makanya, operasi pagi tadi bukan sekadar seremonial belaka.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,"
Begitu penegasan Kompol Mujiyanto, Selasa (20/1/2026) lalu.
Penindakan dilakukan dengan dua cara. Selain tentu saja sanksi teguran tertulis, para polisi juga memberikan imbauan secara humanis. Pendekatan ini diharapkan bisa lebih menyentuh, sebagai upaya edukasi sekaligus pencegahan agar angka pelanggaran di wilayah Jakarta Selatan bisa ditekan.
Mujiyanto menegaskan, semua ini bagian dari komitmen mereka untuk menciptakan kamseltibcarlantas. Harapannya sederhana: kesadaran masyarakat meningkat sehingga lalu lintas bisa lebih aman dan lancar.
Artikel Terkait
Guru Tangerang Selatan Terancam Dipecat Usai Diduga Cabuli 16 Siswa
KNKT Buka Suara: Pesawat ATR 42-500 Maros Dinyatakan Normal Sebelum Terbang
Hujan dan Evakuasi Truk Batu Picu Macet Parah di Sudirman hingga Casablanca
Keadilan untuk Warga dan Alam: Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Dimulai