“Sepanjang tahun 2025, Bidang Pengawasan telah menunjukkan kerja yang solid dengan menunjukkan penyelesaian 98,8 persen atau 651 dari 659 laporan pengaduan masyarakat yang terdiri dari 17 laporan terbukti, 20 tidak terbukti dan 614 dilimpahkan,” ucapnya lagi.
Tak cuma itu. Burhanuddin juga menyoroti tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, 91 persen lebih rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Angkanya memang impresif, mencakup 1.089 temuan audit.
Dan yang paling menggembirakan, upaya ini berhasil menyelamatkan uang negara. Potensi kerugian yang berhasil diamankan mencapai Rp 555 miliar.
“Capaian lain adalah tindak lanjut rekomendasi BPK yang mencapai 91,11 persen. Dengan mengatasi 1.089 temuan audit. Dan keberhasilan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 555 miliar,” tutup Burhanuddin.
Artikel Terkait
Yerusalem Bergejolak: Markas UNRWA Dihancurkan, Israel Sebut Hari Bersejarah
Basarnas Tegaskan Tak Ada Korban Selamat, Tapi Harapan Mukjizat Tetap Menyala
Klarifikasi Basarnas: Data Langkah Kaki di Smartwatch Korban ATR 42-500 Bukan Rekaman Baru
Sulawesi Tengah Masuki Era Tilang Elektronik dengan Perangkat Genggam Canggih