Seorang pria di Pontang, Kabupaten Serang, tega membawa kabur motor milik temannya sendiri. Pelaku berinisial AS (37) itu tak cuma kabur, tapi juga menggadaikan kendaraan Yamaha Vixion tersebut.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, kejadiannya berlangsung Sabtu, 13 Desember 2025. Saat itu, AS mendatangi rumah sang korban dan bertemu dengan istrinya.
"Pelaku kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli buah dan mengambil uang,"
kata Andi, Selasa (20/1/2026).
Karena sudah kenal, istri korban sama sekali tak curiga. AS pun berjanji akan segera mengembalikan motornya.
Tapi janji tinggal janji. Motor yang dipinjam tak kunjung kembali, dan si pelaku hilang kontak. Korban berusaha menghubungi lewat telepon dan mencari ke tempat-tempat yang biasa didatanginya, tapi hasilnya nihil.
Alhasil, korban memutuskan untuk melaporkan penggelapan ini ke Polsek Pontang.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan AS. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di daerah Kragilan, tepatnya pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul setengah sepuluh malam.
"Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri dan tidak dapat dihubungi oleh korban maupun keluarganya,"
tambah Andi.
Nah, yang bikin kesal, motor itu ternyata sudah digadaikan pelaku. Cuma seharga satu juta rupiah! Uang hasil gadai itu dipakainya buat kebutuhan sehari-hari.
"Pengakuan pelaku, motor digadai sebesar Rp 1 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7.000.000, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"
pungkasnya.
Artikel Terkait
Mardiono Targetkan Indonesia Bebas Impor Beras Mulai 2025
Dua Calon Haji Soppeng Batal Terbang, Satu Hamil dan Satu Sakit
BRIN Kembangkan Makanan Praktis Berpemanas Tanpa Api untuk Jamaah Haji
Guru Besar IPB Tegaskan Data Stok Beras Pemerintah Valid Usai Sidak Prabowo