Seorang pria di Pontang, Kabupaten Serang, tega membawa kabur motor milik temannya sendiri. Pelaku berinisial AS (37) itu tak cuma kabur, tapi juga menggadaikan kendaraan Yamaha Vixion tersebut.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, kejadiannya berlangsung Sabtu, 13 Desember 2025. Saat itu, AS mendatangi rumah sang korban dan bertemu dengan istrinya.
"Pelaku kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli buah dan mengambil uang,"
kata Andi, Selasa (20/1/2026).
Karena sudah kenal, istri korban sama sekali tak curiga. AS pun berjanji akan segera mengembalikan motornya.
Tapi janji tinggal janji. Motor yang dipinjam tak kunjung kembali, dan si pelaku hilang kontak. Korban berusaha menghubungi lewat telepon dan mencari ke tempat-tempat yang biasa didatanginya, tapi hasilnya nihil.
Alhasil, korban memutuskan untuk melaporkan penggelapan ini ke Polsek Pontang.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan AS. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di daerah Kragilan, tepatnya pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul setengah sepuluh malam.
"Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri dan tidak dapat dihubungi oleh korban maupun keluarganya,"
tambah Andi.
Nah, yang bikin kesal, motor itu ternyata sudah digadaikan pelaku. Cuma seharga satu juta rupiah! Uang hasil gadai itu dipakainya buat kebutuhan sehari-hari.
"Pengakuan pelaku, motor digadai sebesar Rp 1 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7.000.000, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"
pungkasnya.
Artikel Terkait
Drummer Dewa 19 Tyo Nugros Dicekal Imigrasi Saat Hendak Terbang ke Malaysia
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Gubernur Jabar Copot Kepala UPTD Tikomdik Imbas Gangguan Sistem PPDB, Pengelolaan Dialihkan ke Diskominfo
Sahabat Bantah Isu Cerai Cita Citata dan Didi Mahardika, Sebut Rumah Tangga Harmonis dan Sedang Produktif Bermusik