Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, sebuah perumpamaan yang cukup unik terlontar. Kebijakan-kebijakan di masa Nadiem Makarim memimpin Kemendikbudristek disebut-sebut mirip seperti secangkir kopi hitam. Bedanya, kopi itu sudah diracik oleh orang-orang terdekatnya. Menurut sejumlah saksi, analogi ini muncul karena para eselon I dan II kerap hanya menerima kebijakan yang sudah jadi, seolah-olah disodorkan begitu saja.
Sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat Nadiem sebagai terdakwa terus berlanjut. Persidangan di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat itu menghadirkan saksi demi saksi yang dipanggil jaksa penuntut umum.
Inti dakwaannya, Nadiem didakwa terlibat korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook saat masih menjabat. Proyek senilai fantastis itu dituding telah membebani negara dengan kerugian mencapai Rp 2,1 triliun. Angka yang sulit dibayangkan.
Di sisi lain, upaya pembelaan dari tim kuasa hukum Nadiem sudah diajukan melalui eksepsi. Namun begitu, hakim memutuskan untuk menolaknya. Keputusan itu sekaligus menjadi lampu hijau bagi sidang untuk masuk ke tahap yang lebih krusial: pembuktian. Semua mata kini tertuju pada proses selanjutnya.
Artikel Terkait
Perbakin Surabaya Nonaktifkan Pengurus yang Diduga Lecehkan Atlet di Bawah Umur
Yamaha Racing Indonesia Targetkan Podium Ganda di ARRC Motegi
Pramono Anung Buka Peluang Perluas Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta
Brigjen Faizal Serahkan Jabatan Dirgakkum Korlantas ke Kombes I Made Agus, ETLE Jadi Prioritas