Angkanya cukup mencengangkan. Catatan KBRI Phnom Penh per Januari 2026 menunjukkan 375 WNI telah melapor. Dari jumlah itu, 243 orang datang hanya dalam dua hari, yakni pada 16-17 Januari. Kemudian, sehari setelahnya, bertambah lagi 65 orang dengan kisah serupa.
Secara fisik, kondisi mereka umumnya aman dan sehat. Tapi masalah yang dihadapi beragam.
"Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya 'overstay', dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja," papar Dubes Santo.
Keinginan mereka pun berbeda-beda. Sebagian masih berniat mencoba peruntungan mencari kerja lain di Kamboja. Namun, tak sedikit yang hanya punya satu tujuan: pulang secepat mungkin.
Menghadapi situasi ini, KBRI Phnom Penh tak kelabakan. Mereka akan menangani berdasarkan prosedur standar yang sudah diterapkan untuk ribuan WNI sebelumnya. Koordinasi dengan otoritas lokal dan pihak berwenang di Indonesia juga akan ditingkatkan untuk memperlancar proses deportasi.
Meski begitu, pesannya tetap satu. "Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri," tegas Dubes Santo.
Artikel Terkait
Rerie Soroti Data Miris: Orang Tua Jadi Pelaku Dominan Pelanggaran Hak Anak
Ponsel Kopilot Ditemukan, Suara Minta Tolong Tak Terdengar di Lereng Bulusarung
Tabrakan di Tol Kapuk Pagi Tadi, Lalu Lintas Tersendat Hingga Berjam-jam
Sidang Korupsi Minyak Mentah Hadirkan Jonan hingga Ahok