Korps Lalu Lintas Polri lagi-lagi menggencarkan penggunaan teknologi untuk menertibkan jalan raya. Kali ini, mereka fokus pada penyebaran perangkat ETLE Mobile Handheld ke seluruh penjuru negeri. Intinya, penegakan hukum lalu lintas mau dibuat lebih modern, objektif, dan tentu saja, adil.
Penyebaran perangkat ini baru saja dilakukan di Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara. Langkah ini dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Faizal, selaku Dir Gakkum Korlantas, yang bertindak atas perintah Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho. Tujuannya jelas: pemerataan alat.
Lalu, apa sih ETLE Mobile Handheld itu? Singkatnya, ini adalah alat canggih yang dipegang petugas di lapangan untuk menangkap pelanggaran. Kerjanya real time. Alat ini bisa merekam foto atau video kendaraan yang melanggar, lengkap dengan data pendukung seperti lokasi kejadian, arah kendaraan, dan plat nomor. Semua tercatat dengan rapi.
Di sisi lain, sistem ETLE sendiri sebenarnya sudah jadi fondasi utama. Prinsipnya transparan dan akuntabel. Nah, data dari perangkat handheld ini nanti langsung nyambung ke sistem pusat, ETLE Nasional. Hasilnya? Setiap tilang diproses secara digital dengan standar yang sama di mana pun.
Mekanismenya pun jadi berbeda. Kendaraan yang kedapatan melanggar tidak lagi harus dihentikan di tempat. Cukup direkam, lalu data pelanggarannya dikirim lewat sistem. Surat tilangnya nanti menyusul ke alamat pemilik kendaraan sesuai data korps. Menurut polisi, cara ini lebih cepat, tepat, dan meminimalkan kesalahan administrasi. Praktik transaksional yang kerap jadi masalah pun diharapkan bisa ditekan.
Namun begitu, Korlantas menegaskan bahwa tujuan alat ini bukan sekadar menghukum.
"Pemasangan ETLE Mobile Handheld tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan," jelas mereka.
Dengan pengawasan teknologi terbaru ini, mereka berharap muncul efek jera sekaligus efek cegah bagi para pengendara. Harapannya sih sederhana: angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Pada akhirnya, semua demi terwujudnya Kamseltibcarlantas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Mal Baru di Bogor Picu Macet Parah di Jalan Sholeh Iskandar
Iran Belum Konfirmasi Kehadiran, Perundingan Damai AS-Iran di Islamabad Terancam Batal
Sidang Konfirmasi Calon Ketua The Fed Dihadang Tudingan Boneka Trump dan Keterkaitan Epstein
Kemensos Temukan 29 dari 77 Anak Jalanan di Jakarta Sedang Bekerja