MURIANETWORK.COM - Dua maling sepeda motor dianiaya warga saat tepergok mencuri di Karawang, Jawa Barat.
Kedua maling motor tersebut adalah KBS (21) dan R (25). KBS warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat. Sementara R masih bertahan dan menjalani perawatan intensif.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.
Empat orang yang menganiaya dua maling motor tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi.
"Empat orang yang menyerahkan diri," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, Rabu (12/3/2025).
Solikhin mengungkapkan, mereka menyerahkan diri setelah kejadian, Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
"KS seorang PNS, RAP, A dan W," kata Solikhin.
Kronologis
Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan dilakukan massa terhadap maling motor.
Solikhin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/3/2025) pukul 13.00 WIB.
Artikel Terkait
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pimpinan Sindikat Pencucian Uang yang Masuk Daftar Interpol
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Ayah di Batam Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun
Roti Maros, Camilan Manis Khas Sulawesi Selatan dengan Isian Selai Srikaya