137 Ton Sampah di Muara Baru Ternyata Buangan Oknum Swasta

- Senin, 19 Januari 2026 | 19:45 WIB
137 Ton Sampah di Muara Baru Ternyata Buangan Oknum Swasta

Menurut sejumlah saksi, warga setempat justru geram dengan praktik ilegal ini. Mereka khawatir akan dikambinghitamkan. Suara penolakan keras mereka muncul karena dampaknya sudah nyata terasa: bau tak sedap, pandangan yang mengganggu, dan kekhawatiran akan banjir yang lebih parah saat musim hujan tiba. Belum lagi ancaman terhadap ekosistem pesisir yang perlahan-lahan rusak karena puing dan sampah.

Yogi pun menegaskan komitmen penegakan hukum. Pengelolaan sampah, tegasnya, wajib mengikuti aturan yang berlaku dan dilakukan di tempat yang sudah ditentukan. Aksi buang sampah sembarangan di tanggul atau badan air tidak akan lagi ditoleransi.

“Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan,” tegasnya. Pesannya singkat tapi jelas.


Halaman:

Komentar