Amelia merinci, langkah itu bisa berupa mendorong langkah-langkah strategis lewat jalur multilateral. Mulai dari memperkuat diplomasi pencegahan, menginisiasi forum-forum darurat yang relevan, hingga memastikan akses kemanusiaan dan perlindungan warga sipil. Intinya, menegakkan hukum internasional.
"Tujuannya jelas memperlebar ruang dialog sebelum 'ruang dan waktu' pencegahan makin sempit seperti yang diingatkan Pak SBY," tegas anggota Komisi I DPR ini.
Di sisi lain, Amelia punya catatan krusial. Dorongan untuk perdamaian secara bebas dan aktif di kancah global itu harus punya pondasi dalam negeri yang kokoh. Ia sepakat dengan Menteri Luar Negeri Sugiono yang kerap mengatakan foreign policy begins at home.
"Kebijakan luar negeri akan kuat kalau ketahanan nasional, stabilitas sosial, ekonomi, ketahanan energi-pangan, kesiapsiagaan perlindungan WNI, dan koordinasi lintas lembaga-benar-benar siap," papar Amelia.
Dari situ, barulah Indonesia bisa bergerak. Dengan fondasi yang kuat, upaya mendorong perdamaian akan lebih kredibel, bebas-aktif, dan yang paling penting: berorientasi pada hasil nyata. Bukan sekadar wacana.
Artikel Terkait
Surat Putri Jadi Penyejuk di Sidang, Noel Tolak Opsi Amnesti
Kabut dan Tebing: Evakuasi Korban Pesawat di Bulusaraung Dihadang Medan Ekstrem
Wali Kota Madiun Diciduk KPK Terkait Proyek dan Dana CSR
Wali Kota Madiun Disergap KPK, Ratusan Juta Diamankan