Sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali bergulir. Hari ini, pengadilan masuk ke fase pembuktian. Dan suasana di ruang sidang langsung memanas, dipicu perdebatan sengit soal dokumentasi.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026), ketegangan muncul sejak awal. Jaksa langsung menyorot sebuah kamera handphone yang terpasang di meja kuasa hukum Nadiem, persis di samping klien mereka.
"Izin majelis sebelum melangkah lebih jauh," protes jaksa. "Seperti tatib persidangan sebelumnya, dari pihak penasihat hukum ada rekaman kamera di depan. Padahal seharusnya untuk perekaman itu dari belakang."
Hakim ketua, Purwanto S Abdullah, pun angkat bicara. Ia meminta pengacara Nadiem memindahkan ponselnya.
"Baik, mungkin untuk tidak berulang-ulang. Dari penasihat hukum, bisa memindahkan posisi kameranya ke belakang," ujarnya.
Tapi permintaan itu tak serta merta dituruti. Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, malah membela diri.
Artikel Terkait
Alumni Agraria Sumbang Masukan untuk RUU Administrasi Pertanahan
Investor China dan Rekan Dianiaya Massa Saat Tinjau Calon Tambang Emas di Enrekang
Bandara Dubai Lumpuh Total Usai Pencegatan Drone Diduga dari Iran
Ustazah Munifah Syanwani Bahas Kekuatan Hidup Sederhana di Tengah Gaya Hidup Materialistis