Dua Pria Diamankan di Bus Transjakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

- Jumat, 16 Januari 2026 | 16:50 WIB
Dua Pria Diamankan di Bus Transjakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Rekamannya? Cukup cepat. Kondektur bus bersama beberapa penumpang yang geram langsung bergerak mengamankan dua pria yang diduga pelaku. Mereka tidak berkutik. Keduanya lalu diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Dari penyelidikan sementara, polisi sudah menyita barang bukti kunci: pakaian korban yang terdapat noda cairan mencurigakan. Pemeriksaan forensik tentu akan dilakukan. Selain itu, keterangan dua saksi mata juga diambil untuk menguatkan berkas perkara.

Atas perbuatannya, HW dan FTR terancam pasal pidana untuk tindak asusila di tempat umum. Pasal-pasal dalam KUHP sudah menunggu.

Di akhir penjelasannya, AKBP Onkoseno menyelipkan imbauan. Ia mendorong masyarakat untuk berani bersuara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, terutama di transportasi umum. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik itu tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Nyaman dan aman di angkutan umum? Seharusnya begitu. Tapi kejadian seperti ini mengingatkan, kewaspadaan kolektif tetap sangat dibutuhkan di ruang publik mana pun.


Halaman:

Komentar