Di sisi lain, upaya pencegahan digalakkan. Mulai dari kebijakan tegas yang melarang segala bentuk perundungan oleh tenaga pendidik, peserta didik, hingga pegawai. Sosialisasi budaya akademik dan etika profesi juga terus digaungkan.
"Kerjasama dengan institusi pendidikan khususnya FK dengan penetapan pakta integritas dan ditandatangani bersama termasuk seluruh civitas RS pendidikan," terang Aji lebih lanjut.
Tak cuma itu. Sebuah tim khusus pengaduan dibentuk untuk menangani laporan. Langkah-langkah pencegahan dan penanganan pun dipetakan dengan jelas. Masyarakat juga bisa melapor melalui kanal khusus di web perundungan.kemkes dan nomor WhatsApp yang disediakan.
Intinya, kata Aji, fokusnya ada di dua hal: memberi sanksi yang setimpal pada pelaku, sekaligus memberikan perlindungan yang memadai untuk korban dan saksi. Semua ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Artikel Terkait
Satgas PRR Salurkan Bantuan Hidup Rp 236,5 Miliar untuk 175 Ribu Penyintas di Tiga Provinsi
Kampio Arena Gelar Turnamen Futsal Ramadhan 2026 di Tangerang
YBM PLN Salurkan Bingkisan Ramadan ke 2.500 Keluarga di Jabodetabek
Palang Merah Iran Sebut 555 Warga Tewas dalam Serangan AS-Israel