Di sisi lain, upaya pencegahan digalakkan. Mulai dari kebijakan tegas yang melarang segala bentuk perundungan oleh tenaga pendidik, peserta didik, hingga pegawai. Sosialisasi budaya akademik dan etika profesi juga terus digaungkan.
"Kerjasama dengan institusi pendidikan khususnya FK dengan penetapan pakta integritas dan ditandatangani bersama termasuk seluruh civitas RS pendidikan," terang Aji lebih lanjut.
Tak cuma itu. Sebuah tim khusus pengaduan dibentuk untuk menangani laporan. Langkah-langkah pencegahan dan penanganan pun dipetakan dengan jelas. Masyarakat juga bisa melapor melalui kanal khusus di web perundungan.kemkes dan nomor WhatsApp yang disediakan.
Intinya, kata Aji, fokusnya ada di dua hal: memberi sanksi yang setimpal pada pelaku, sekaligus memberikan perlindungan yang memadai untuk korban dan saksi. Semua ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Artikel Terkait
Menteri Agus Andrianto: Pemasyarakatan Bukan Menghukum, Tapi Mempersiapkan Warga Binaan Kembali ke Masyarakat
Gedung Putih Klaim Trump Hentikan Ratusan Eksekusi di Iran, Teheran Bantah
Tri Tito Karnavian Ambil Alih Kendali Perwosi, Fokus pada Kesehatan Perempuan dan Keluarga
Pabrik Herbal di Gunung Putri Ludes Dilahap Api, Lima Unit Damkar Dikerahkan