Menurut informasi, semua ini berawal dari masalah internal keluarga. BP dan istrinya memang sudah berpisah, dan sang ayah disebut memenangkan hak asuh anak. Kejadiannya di rumah pelaku, di kawasan Perumahan Istana Permai, Pattalassang, pada Selasa lalu.
Pengacara dari pihak ibu korban, Keisha Amanda, mencoba menjelaskan kronologi. Saat itu, kliennya sedang mengantarkan anaknya kepada mantan suaminya, sesuai dengan keputusan hakim.
"Dugaan sementara, terjadi pertengkaran antara orang tua korban. Ibunya yang hendak menyerahkan anak, karena hak asuh ada pada ayahnya," kata Keisha.
Laporan ke polisi pun langsung dibuat di hari yang sama. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang dijalankan Polres Takalar. Masyarakat pun menunggu, agar keadilan benar-benar ditegaskan untuk korban yang tak berdaya.
Artikel Terkait
Cak Imin Peringatkan Ancaman Kemiskinan dan Tergerusnya Kelas Menengah Akibat Bencana Sumatera
Genangan Air Kembali Serbu Desa Idaman, Ratusan Jiwa Terdampak
Minneapolis Bergolak Lagi, Petugas ICE Tembak Imigran Venezuela
Tito Karnavian: Kami Butuh Ribuan Personel Lagi untuk Bangkitkan Aceh