KPK Periksa Mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto sebagai Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto. Pemeriksaan tersangka dengan inisial HS ini dilaksanakan di Gedung KPK Merah Putih.
Hery Sudarmanto telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Kemnaker. Riwayat jabatan Hery cukup panjang, antara lain sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada periode 2010-2015 dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) pada 2015-2017.
Modus Korupsi dan Kerugian Negara
Kasus yang sedang diusut KPK ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses pengurusan izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Dugaan sementara, modus ini berlangsung secara sistematis dalam kurun waktu 2019 hingga 2023. Total kerugian negara yang berhasil dihimpun dari bukti sementara mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 53 miliar.
KPK menduga ada sejumlah oknum pejabat di lingkungan Kemnaker yang melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia. Saat ini, total sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Hery Sudarmanto.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker
Berikut adalah rincian sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK:
- Gatot Widiartono (Koordinator Analisis dan Pengendalian PPTKA 2021-2025)
- Putri Citra Wahyoe (Petugas Hotline dan Verifikator RPTKA 2019-2025)
- Jamal Shodiqin (Analis TU dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA)
- Alfa Eshad (Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018-2025)
- Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023)
- Haryanto (Eks Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta dan PKK, kini Staf Ahli Menteri)
- Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017-2019)
- Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024-2025)
- Hery Sudarmanto (Sekjen Kemnaker 2017-2018)
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring dengan upaya KPK membersihkan praktik korupsi di sektor perizinan ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Kabel Penangkal Petir di 46 SPBU
Ketua MA Peringatkan Ancaman Overload, Beban Hakim Agung Capai Rata-rata 2.384 Perkara per Tahun
Kemensos dan DPR Sepakat Perlu Perkuat Data Sosial sebagai Fondasi Kebijakan
Polsek Mampang Dirikan Posko di Lokasi Kebakaran untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban