Angkanya cukup mencengangkan. Sepanjang tahun 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 2.031 kasus pelanggaran hak anak. Korban yang terdampak bahkan lebih banyak, mencapai 2.063 anak.
Data ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam pemaparan Laporan Akhir Tahun mereka di Jakarta, Kamis lalu (15/1/2026).
"Layanan pengaduan kami diakses oleh 1.508 masyarakat sepanjang tahun lalu," jelas Jasra.
"Mayoritas lewat kanal daring. Dari situ, terkumpul laporan untuk 2.031 kasus dengan korban mencapai 2.063 anak," tambahnya.
Nah, kalau dirinci lebih jauh, komposisi korbannya cukup jelas. Lebih dari separuh, tepatnya 51,5 persen, adalah anak perempuan. Anak laki-laki menyusul di angka 47,6 persen. Sedangkan 0,9 persen sisanya, datanya tak mencantumkan jenis kelamin.
Yang ironis, pelaku utama dalam tragedi ini justru berasal dari lingkungan yang seharusnya paling aman.
Artikel Terkait
Jabar Gandeng UI untuk Inkubasi 200 IKM Siap Ekspor
KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis
Andre Rosiade Salurkan 5.000 Paket Sembako dan Janjikan Program Jangka Panjang di Dharmasraya
Polresta Serang Kota Tangkap Otak Pencurian Motor yang Juga Edarkan Sabu