Gagasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD lagi-lagi mencuat. Alasannya, pilkada langsung dianggap terlalu mahal, sarat politik uang, dan membebani keuangan negara. Secara logika efisiensi, usulan ini terdengar rasional. Tapi tunggu dulu.
Persoalannya, demokrasi bukan cuma soal efisiensi. Begitu sebuah gagasan mulai mencabut hak pilih rakyat, masalahnya berubah total. Dari yang semula teknis, ia berubah jadi persoalan konstitusi. Dari administratif, ia menjadi soal kedaulatan.
Konstitusi kita jelas: kedaulatan ada di tangan rakyat. Ini bukan slogan kosong, melainkan fondasi utama negara demokratis. Karena itu, setiap kebijakan yang mengurangi peran rakyat harus diuji ketat bukan cuma dari sisi hukum, tapi juga keadilan demokrasi.
Mahkamah Konstitusi sudah memberi arah. Lewat Putusan Nomor 072-073/PUU-II/2004, MK menegaskan bahwa pemilihan langsung adalah perwujudan paling konkret dari kedaulatan rakyat. Putusan lain, Nomor 97/PUU-XI/2013, kembali mengukuhkan bahwa pilkada langsung memperkuat legitimasi dan akuntabilitas seorang pemimpin di hadapan warga.
Jadi, pilkada langsung bukan sekadar urusan teknis tata kelola. Ia adalah bagian dari bangunan demokrasi konstitusional kita pascareformasi. Menguranginya, apalagi menghapusnya, sama saja menggeser arah demokrasi itu sendiri.
Kesalahan Sistem yang Dialihkan ke Rakyat
Para pendukung pemilihan lewat DPRD sering mengutip data korupsi. Memang benar, KPK mencatat puluhan gubernur serta ratusan bupati dan wali kota tersangkut kasus korupsi sejak pilkada langsung diberlakukan. Fakta itu tak terbantahkan.
Tapi menyimpulkan bahwa pilkada langsung adalah sumber masalahnya? Itu lompatan logika yang berbahaya. Korupsi tidak lahir di bilik suara. Ia lahir jauh sebelum rakyat memilih.
Dalam praktiknya, tak ada satu pun calon kepala daerah yang maju tanpa rekomendasi partai politik. Partai menjadi gerbang utama menuju kekuasaan. Di sinilah proses pencalonan dimulai, seleksi dilakukan, dan ongkos politik pertama kali ditetapkan.
Mahar politik bukan isapan jempol. Ia sudah jadi rahasia umum yang jarang disentuh serius. Ketika tiket pencalonan mahal dan tak transparan, logika balik modal menjadi keniscayaan. Politik uang pun hadir bukan sebagai penyimpangan, melainkan strategi untuk menang.
Di sisi lain, rakyat sering dijadikan kambing hitam. Mereka dilabeli pragmatis, mudah disuap, dan dituding sebagai penyebab mahalnya demokrasi. Padahal, rakyat tidak menciptakan mahar politik. Mereka tidak menentukan siapa yang maju, juga tidak mengatur biaya kampanye.
Rakyat cuma dihadapkan pada pilihan yang sudah disaring elite partai. Menyalahkan pilkada langsung berarti menyalahkan gejala, sambil menutup mata dari sumber penyakitnya.
Belajar dari Masa Lalu yang Tidak Bersih
Kita punya pengalaman. Pasca reformasi, Indonesia pernah memilih kepala daerah lewat DPRD. Sejarahnya jauh dari ideal. Sistem pemilihan tertutup di gedung dewan itu tak lantas membuat politik lebih bersih.
Justru, transaksi politik malah berpindah ke ruang-ruang yang tak terjangkau pengawasan publik. Menyuap anggota DPRD jadi praktik yang lumrah. Sementara itu, akuntabilitas proses pemilihan nyaris tidak ada.
Suap sebagai bagian dari korupsi tidak hilang. Ia cuma berganti wajah dan tempat. Biaya politik memang tak tercatat di APBD, tapi ongkos sosialnya dibayar rakyat melalui kebijakan yang tak berpihak, pengawasan yang lemah, dan persekongkolan antara eksekutif dan legislatif daerah.
Berbagai kasus menunjukkan bagaimana relasi tertutup antara DPRD dan kepala daerah justru melahirkan korupsi berjamaah. Pemilihan oleh DPRD tidak menjamin kualitas, apalagi integritas. Mengembalikan pilkada ke DPRD tanpa pembenahan struktural hanya akan mengulang kesalahan lama. Ibaratnya, memperbaiki demokrasi dengan mempersempitnya persis seperti praktik di era Orde Baru.
Matinya Meritokrasi di Hulu Kekuasaan
Masalah paling serius demokrasi lokal kita hari ini sebenarnya bukan terletak pada mekanisme pemungutan suara. Tapi pada matinya meritokrasi, yang hulunya ada di partai politik.
Kaderisasi berjalan lemah. Rekrutmen calon seringkali tidak berbasis kapasitas atau integritas. Kader yang lama berproses tersingkir oleh figur instan bermodal besar. Tokoh eksternal yang kompeten kalah oleh kedekatan dan kekuatan finansial. Akibatnya, rakyat tidak memilih yang terbaik. Mereka cuma memilih yang tersedia.
Nah, pilkada langsung justru memberi ruang koreksi terakhir. Rakyat masih punya kesempatan untuk menolak calon yang dianggap tidak layak. Kalau pemilihan dialihkan ke DPRD, hilang sudah ruang koreksi itu. Keputusan sepenuhnya ada di tangan partai melalui fraksi.
Dalih bahwa DPRD adalah wakil rakyat terdengar normatif. Tapi dalam sistem kepartaian yang belum demokratis secara internal, loyalitas anggota DPRD sering lebih kuat kepada partai ketimbang kepada konstituen. Alhasil, kepala daerah hasil pilihan DPRD berpotensi lebih tunduk pada elite partai daripada pada rakyat yang terdampak langsung oleh kebijakannya.
Politik Uang Bukan Karena Demokrasi Langsung
Politik uang sering dijadikan alasan utama untuk menghapus pilkada langsung. Rakyat digambarkan sebagai aktor utama masalah seolah demokrasi rusak karena pemilih mudah disuap. Narasi yang sederhana, tapi menyesatkan.
Politik uang bukan produk pilihan langsung. Ia adalah produk biaya politik yang tidak rasional dan sistem pencalonan yang tidak transparan. Mahar pencalonan tidak dibayar kepada rakyat, tapi terjadi di ruang elite partai. Tim sukses juga tidak bekerja atas kehendak warga, melainkan atas mandat calon yang diusung partai.
Menyalahkan rakyat adalah jalan pintas. Cara untuk menghindari tanggung jawab struktural dan mengalihkan fokus dari kegagalan elite membenahi sistemnya sendiri.
Relasi kekuasaan yang transaksional ini dampaknya luas. Aparatur negara sering terseret dalam politik praktis. Netralitas birokrasi runtuh bukan karena pilkada langsung, tapi karena kepala daerah lahir dari utang politik.
Begitu kekuasaan dibangun dari kompromi elite, birokrasi jadi alat balas jasa. Promosi jabatan, mutasi, dan kebijakan publik berubah jadi instrumen politik, bukan pelayanan. Negara melemah bukan karena rakyat terlalu berdaulat. Negara melemah karena elite partai tidak mau diatur oleh prinsip merit dan akuntabilitas.
Demokrasi Tidak Boleh Dikorbankan
Memang, demokrasi butuh biaya. Tapi percayalah, biaya oligarki jauh lebih mahal. Biaya oligarki tidak tercatat dalam APBN, namun hadir dalam bentuk kebijakan yang timpang, korupsi sistemik, dan ketimpangan sosial yang diwariskan lintas generasi.
Sejumlah pemikir punya pandangan jelas tentang ini. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Jean-Jacques Rousseau mengingatkan, kedaulatan rakyat tidak dapat sepenuhnya diwakilkan tanpa kehilangan hakikatnya.
John Locke menegaskan, legitimasi kekuasaan hanya lahir dari persetujuan mereka yang diperintah.
Sementara Karl Popper mengingatkan, demokrasi tumbuh di ruang terbuka partisipasi dan akuntabilitas, bukan di ruang gelap elite.
Jadi, jika tujuannya adalah melahirkan kepala daerah yang bersih dan akuntabel, pembenahan harus dimulai dari hulu. Partai politik harus jadi subjek utama reformasi. Rekrutmen calon kepala daerah wajib berbasis meritokrasi.
Partai harus membuka ruang pencalonan yang transparan, baik bagi kader internal maupun figur eksternal yang kompeten, dengan standar integritas dan kapasitas yang jelas. Praktek mahar politik harus diperlakukan sebagai kejahatan demokrasi, bukan rahasia yang ditoleransi.
Pendanaan partai perlu diperkuat secara sah, disertai kewajiban kaderisasi dan pendidikan politik. Penegakan hukum terhadap politik uang harus menyasar pemberi, perantara, dan elite pengendali bukan cuma pemilih di lapangan. Netralitas aparatur negara juga jadi keharusan yang dijaga lewat pengawasan ketat dan sanksi yang konsisten.
Dengan langkah-langkah itu, pilkada langsung bisa diperbaiki. Biaya politik ditekan, kualitas calon ditingkatkan, akuntabilitas diperkuat. Memang, pilkada langsung tidak sempurna. Tapi ia masih memberi rakyat hak untuk memberi mandat dan sanksi politik.
Hak rakyat tidak boleh dicabut hanya karena elite gagal menjalankan tanggung jawabnya. Menghapus pilkada langsung tanpa membenahi partai politik bukan solusi. Itu kemunduran. Kalau demokrasi rusak, jangan salahkan rakyat. Lihatlah ke hulu tempat sistem pencalonan, budaya kekuasaan, dan etika politik dibentuk.
Negara yang kuat bukan negara yang mengurangi hak warganya atas nama efisiensi. Negara yang kuat adalah negara yang berani menertibkan elite demi menjaga kedaulatan rakyat tetap utuh.
Kristian Redison Simarmata. Direktur Eksekutif Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI).
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan dan Groundbreaking Asrama Baru di Palembang
Hari Kartini 21 April Bukan Libur Nasional, Sekolah Gelar Beragam Peringatan
Proyek Flyover Sitinjau Lauik Dapat Lampu Hijau, Klaim Lahan dari Pihak Ketiga Menggantung
Polri Bentuk Satgas Khusus Penyelundupan Usai Perintah Presiden Prabowo