Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sesak, Kamis (15/1) lalu, terungkap sebuah klaim mengejutkan dari terdakwa Ammar Zoni. Artis bernama asli Muhammad Amar Akbar itu mengaku bahwa surat pernyataan yang menjadi barang bukti, bukan murni buah pikirannya. Isinya didiktekan oleh petugas Rutan Salemba, tempat dia ditahan terkait kasus narkotika.
“Ini bukan saya,” ujar Ammar tiba-tiba, suaranya terdengar jelas di tengah keheningan persidangan.
Hakim yang memimpin langsung menyambut pernyataan itu dengan pertanyaan lanjutan. “Bukan, ini tulisan siapa?”
“Nggak, ini semuanya saya yang menulis, tapi maksudnya saya disuruh,” jawab Ammar, berusaha menjelaskan.
“Disuruh siapa?” tanya hakim lagi, mengejar.
Artikel Terkait
Waspada Sampar Kambing, Karantina Indonesia Perketat Pintu Masuk
Pasukan NATO Bergerak ke Greenland, Ketegangan di Arktik Memanas
Roy Suryo Tegaskan Tak Akan Sowan ke Jokowi, Sebut Foto Pertemuan Eggi-Damai Palsu
Drone ETLE Ungkap Pelanggaran Serupa di Jalan Raya Bitung Curug