BNN Ungkap Peredaran Narkoba di Cengkareng Berawal dari Satu Nomor Telepon

- Rabu, 14 Januari 2026 | 22:55 WIB
BNN Ungkap Peredaran Narkoba di Cengkareng Berawal dari Satu Nomor Telepon

Informasi dari warga ternyata tidak main-main. Awalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat laporan soal peredaran gelap di kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng. Tak lama setelah itu, dua orang akhirnya berhasil diamankan terkait kasus sabu, ganja, dan ketamine.

Brigjen Suhermanto, Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, membeberkan kronologinya. Semua berawal dari analisis terhadap sebuah nomor telepon yang mencurigakan.

“Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” jelas Suhermanto, Rabu (14/11/2025).

Ujung-ujungnya, penyelidikan mengerucut. Target diduga tinggal di sebuah kamar kos di sekitar wilayah Grogol Petamburan. Setelah koordinasi intensif, langkah tegas pun diambil.

“Kemudian tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.

Operasi itu sendiri digelar pada Selasa (13/1). Di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, petugas berhasil menangkap dua tersangka. Mereka adalah Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.

Barang bukti yang disita cukup banyak dan beragam. Mulai dari 40 butir ekstasi, sejumlah paket ganja dan sabu, hingga ketamin dan timbangan digital. Tak lupa, tiga buah handphone juga turut diamankan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Suhermanto.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Di sisi lain, isu narkoba dilihat dari perspektif yang lebih luas. Komjen Suyudi, Kepala BNN, sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari agenda nasional. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang reformasi hukum.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden,” kata Suyudi dalam sebuah jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten ini punya pandangan khusus. Baginya, ini bukan sekadar urusan pelanggaran hukum biasa.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas,” tegasnya.

Dia melanjutkan, para pengguna harus dilihat sebagai korban yang membutuhkan pertolongan. Jalannya? Rehabilitasi, bukan langsung dijebloskan ke penjara. Itulah poin krusial yang terus ditekankan dalam pendekatan BNN belakangan ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar