Informasi dari warga ternyata tidak main-main. Awalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat laporan soal peredaran gelap di kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng. Tak lama setelah itu, dua orang akhirnya berhasil diamankan terkait kasus sabu, ganja, dan ketamine.
Brigjen Suhermanto, Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, membeberkan kronologinya. Semua berawal dari analisis terhadap sebuah nomor telepon yang mencurigakan.
“Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” jelas Suhermanto, Rabu (14/11/2025).
Ujung-ujungnya, penyelidikan mengerucut. Target diduga tinggal di sebuah kamar kos di sekitar wilayah Grogol Petamburan. Setelah koordinasi intensif, langkah tegas pun diambil.
“Kemudian tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.
Operasi itu sendiri digelar pada Selasa (13/1). Di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, petugas berhasil menangkap dua tersangka. Mereka adalah Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.
Barang bukti yang disita cukup banyak dan beragam. Mulai dari 40 butir ekstasi, sejumlah paket ganja dan sabu, hingga ketamin dan timbangan digital. Tak lupa, tiga buah handphone juga turut diamankan.
Artikel Terkait
Satgas PKH Kuasai Jutaan Hektar Lahan, Denda Pelaku Sawit-Tambang Tembus Rp 5,2 Triliun
Antam Bantah Ledakan di Tambang Pongkor, Asap Tebal Ternyata dari Kayu Terbakar
Perpusnas Terpangkas Drastis, Anggaran Rp 377 Miliar Dinilai Tak Mampu Rawat Naskah Kuno
Qatar Minta Pasukan AS Tinggalkan Pangkalan Al Udeid, Ketegangan Iran Jadi Alasan